Iwan Ketua DPC PWRI Aceh Timur Meminta Pihak Penegak Hukum Periksa Tampal Batas Desa Aceh Timur Yang Sampai Saat Ini Belum Selesai



Aceh Timur -Penaperistiwanews

ketua DPC PWRI Aceh Timur iwan Saputra SH, meminta kepada pihak penegak hukum periksa tampal batas desa yang ada di kabupaten Aceh Timur yaitu 513 desa karena banyak desa yang belum selesai tampal batas desa di Aceh Timur yang di anggarkan dengan dana desa perdesa ada yang 25.000 000 dan ada yang 30.000.000 tapi sampai saat ini banyak desa yang belum selesai program tampal batas desa, dana yang di anggarkan juga sudah habis di duga untuk panitia atau tim pengukur tampal batas desa

Menurut iwan ketua DPC Persatuan Wartawan  Republik Indonesia (PWRI) Aceh Timur, tampal batas desa di Aceh Timur harus segera di periksa sebelum terjadi kesalahpahaman tentang tampal batas desa di kemudian hari,

Iwan  juga mengatakan tampal batas desa di anggarkan dengan dana desa jadi jangan sampai  dana desa ada udang di balik batu.

iwan ketua DPC PWRI Aceh Timur juga  meminta pihak penegak hukum  sudah saatnya turun  untuk periksa tampal batas desa yang masih memiliki persoalan terhadap tapal batas wilayahnya, dan harus  melakukan inventarisasi dan administrasi data. Tujuannya agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.

Iwan Saputra,SH ketua DPC PWRI Aceh Timur juga meminta kepada bapak pihak penegak hukum dan bapak Kapolda Aceh untuk batas desa agar dicheck kembali berita acaranya karena banyak panitia pelaksana tampal batas desa yang tidak tau soal batas desa.

     Iwan ketua DPC PWRI Aceh Timur saat komfirmasi salah seorang kepala desa di darul aman hari Selasa 28 03 2023 jam 16.oo wib, mengatakan Jangan sampai di kemudian hari, tampal batas desa belum selesai juga dan ketiadaan proses administrasi akan memunculkan persoalan yang berujung sengketa antara desa yang satu sama desa yang lainnya.

Sumber media wartapolri. com

Post a Comment

أحدث أقدم