Aceh Timur -Penaperistiwanews
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Timur menggelar Diskusi dengan media terkait Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif dengan tema media Mengawasi Pemilu dan penetapan peserta pemilu untuk “Menggalang Upaya Pengawasan Lewat Pemberitaan” kegiatan ini berlangsung di Hotel Royal Idi,kamis (09/03/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk
menguatkan kembali peran media massa, dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu dan penetapan peserta pemilu 2024.
“Tentu pengawasan ini dalam perspektif pemberitaan,”ungkap panitia Maimun sebagai ketua Bawaslu kabupaten Aceh Timur .
Maimun juga mengatakan narasumber kegiatan diskusi media ini dari PWI langsa,hal ini di sampaikan saat sosialisasi kegiatan diskusi media berlangsung.
Menurut narasumber Bachtiar husen kemitraan dengan jurnalis dan media sudah terbangun baik hingga saat ini. Namun perlu diperkuat, sehingga kemitraan itu sampai ke tingkat bawah. Apalagi saat ini Bawaslu Kabupaten Aceh Timur sedang melakukan penyelesaian Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang ada di Aceh Timur.
“Sebenarnya sudah terjalin, tapi ingin menguatkan kembali, bagaimana adanya hubungan yang bisa terobati dengan informasi dengan adanya peran media. Misalnya saat terjadi pelanggaran pelanggaran di lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan yang digelar itu untuk membangun persepsi yang sama dalam penegakan keadilan pemilu. Sebagai contoh untuk istilah yang berbeda antara kacamata hukum dan media yang digunakan.
“Sehingga kami ingin ada persepsi yang sama,” ungkap Bachtiar.
Tambah Maimun ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Timur menyatakan bahwa media merupakan akses untuk membangun partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Misalnya sosialisasi untuk partisipasi masyarakat di setiap tahapan pemilu.
“Semoga bisa tercapai sebagai langkah awal menuju pemilu 2024 yang lebih berintegritas,” ungkap Maimun.
Post a Comment