Bea cukai, satpol PP,Polres Atim Melakukan Penertiban Rokok ilegal



Aceh Timur -PenaPeristiwanews

 Terlihat dilapangan tim gabungan Satpol-PP dan bea cukai langsa, dinas perindustrian, Polres Aceh timur, melakukan penertiban dalam bentuk sosialisasi gempur rokok ilegal. Hari Kamis (8/12/2022)


Zainuri selaku dari Bea Cukai Langsa ia mengatakan bahwa dalam rangka menertibkan peredaran rokok ilegal di Aceh timur dibawah pengawasan bea cukai langsa, dan setiap kedapatan rokok ilegal

Dari hasil pada hari ini kita temukan rokok ilegal berjumlah 225 bungkus polos tanpa izin dari bea cukai dan serta dilakukan pengambilan barang bukti kita sita karna ini masih dalam bentuk edukasi sosialisasi .


Maka dari itu kami akan melakukan secara berkala pada pengawasan peredaran rokok ilegal setiap bulan nya ,akan rutin kita lakukan pemeriksaan secara mendadak kebetulan


terkait DBHCHT pengelola ditundukkan pemda dari Satpol-PP, melibatkan depoksi bea cukai maka nya kami lakukan operasi hari ini dari dana DBH CHT.


Ada pun yang didapatkan rokok ilegal yakni di 3 toko yang berbeda-beda diwilayah dipusat kota Idi kecamatan Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur,"Ujarnya Zainuri

Post a Comment

Previous Post Next Post